Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan - Universitas Indonesia

Kajian Terorisme

Tentang

Program Studi Kajian Terorisme merupakan satu-satunya program studi tingkat magister di Indonesia yang menawarkan kerangka analisis untuk memahami perkembangan radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Prodi Studi Kajian Terorisme juga mempelajari kebijakan kontra-terorisme, sehingga mata kuliah yang akan dipelajari dalam Program Studi terbagi dalam tiga bagian yaitu Kerangka Konseptual dan Kerangka Teori, Pemahaman terhadap Kebijakan, dan Penjelasan mengenai Studi Kasus.

Visi

Menjadi pusat unggulan kajian antar-bidang yang mempelajari radikalisme, ekstremisme dan terorisme pada tataran nasional, regional, dan internasional, guna mengantisipasi dan mencegah radikalisme, ekstremisme, terorisme berdasarkan bukti-bukti empirik dan analisis teoretik yang sahih (valid) dan terpercaya (reliabel).

Misi

  • Menghasilkan magister dalam bidang kajian terorisme yang mampu mengidentifikasi problem dan gejala radikalisme, ekstremisme, terorisme di Indonesia dan global, mampu menganalisis dan membuat laporan tertulis, baik untuk kepentingan akademik, maupun untuk keperluan pembuatan kebijakan.
  • Menjadi pusat rujukan bagi masalah-masalah yang terkait dengan radikalisme, ekstremisme dan terorisme di Indonesia.
  • Memberi rekomendasi kebijakan strategis kepada instansi-instansi yang terkait dengan upaya-upaya preemptif, preventif (kontra terorisme), dan kuratif (deradikalisasi) dalam bidang radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Tujuan

  • Melahirkan lulusan yang memiliki pemahaman dan kemampuan analisis yang komprehensif tentang perkembangan konsep radikalisme, ekstremisme, terorisme, pilihan-pilihan strategi kontra- radikalisme, ekstremisme dan terorisme, serta studi perbandingan kasus-kasusnya.
  • Melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam menganalisis berbagai fenomena radikalisme, ekstremisme dan terorisme sebagai bagian penting dari studi keamanan dan memiliki kemampuan untuk merumuskan dan menerapkan kebijakan kontra-radikalisme, ekstremisme, terorisme dan anti radikalisme, ekstremisme, terorisme sebagai bagian penting dari kajian keamanan internasional pada abad ke 21.
  • Melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan untuk menganalisis sejumlah kebijakan kontra- radikalisme, ekstremisme,terorisme yang telah ada serta memberikan pemikiran kritis terhadap isi kebijakan tersebut sebagai bagian penting dari kajian keamanan internasional pada abad ke 21.
  • Melahirkan lulusan yang memiliki kemampuan untuk menganalisis pelaksanaan dari kegiatan kontra- radikalisme, ekstremisme, radikalisme, ekstremisme,terorisme dan memberikan pemikiran kritis terhadap proses dan hasil pelaksanaan kegiatan kontra- radikalisme, ekstremisme,terorisme tersebut sebagai bagian penting dari proses pemahaman dan antisipasi terhadap isu-isu keamanan non-tradisional yang berkembang pada abad ke 21.
  • Melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi untuk merumuskan berbagai pendekatan anti- radikalisme, ekstremisme,terorisme yang lebih melandaskan diri pada pendekatan kultural, ekonomi, dan sosial sebagai bagian penting dari perumusan strategi keamanan nasional dan internasional pada abad ke 21 ini.

Program Kekhususan

Terdiri dari 4 Program Kekhususan:
  1. Aspek Sosial Budaya Terorisme (SBT)
  2. Hukum Terorisme (HT)
  3. Manajemen Penanggulangan Terorisme: Deradikalisasi (MPTD)
  4. Manajemen Penanggulangan Terorisme: Kontra Terorisme (MPTK)