Depok, 7 November 2025 — Hubungan bilateral Indonesia dan Jepang dinilai masih menyimpan potensi besar untuk dikembangkan, terutama di tengah dinamika geopolitik Asia yang semakin kompleks. Hal ini mengemuka dalam acara peluncuran buku dan diskusi bertema “Hubungan Indonesia–Jepang dan Regional dalam Zeitgeist Sejarah” karya Guru Besar Kajian Jepang Universitas Indonesia, Prof. I Ketut Surajaya, yang digelar di Aula Kajian Wilayah Jepang Jepang Universitas Indonesia (PSJ-UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).
Menurut Prof. Ketut, buku tersebut merupakan karya akademik pertama di Indonesia yang secara komprehensif membahas hubungan Indonesia–Jepang dari perspektif historis dan regional. Ia menelusuri perkembangan hubungan kedua negara sejak dekade 1940-an ketika Jepang menduduki Asia Tenggara hingga transformasinya menjadi mitra strategis melalui Doktrin Fukuda tahun 1977. “Awalnya bersifat invasif, tetapi kemudian berubah menjadi hubungan kemitraan yang kuat. Doktrin Fukuda menjadi titik balik investasi Jepang di Indonesia,” ujarnya.
Perubahan signifikan, lanjutnya, terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024). Jepang mulai mengalihkan fokus kerja sama dari proyek-proyek infrastruktur besar ke program pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok. Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, menyebut langkah ini sebagai bentuk “penyegaran hubungan” agar manfaatnya lebih langsung dirasakan masyarakat lokal.
Selain ekonomi, pengaruh Jepang juga meluas dalam ranah sosial dan budaya. Sejak 1980-an, arus budaya populer seperti musik, komik, dan animasi memperkuat kedekatan antarmasyarakat kedua negara. Namun, Prof. Ketut menegaskan bahwa kunci hubungan yang sehat tetap terletak pada komunikasi dan kepastian hukum. “Jepang selalu menginginkan kepastian hukum sebagai jaminan kelancaran investasi,” tuturnya.
Terkait isu domestik Jepang, Ketut melihat pemerintahan baru di Tokyo masih cenderung konservatif, terutama dalam kebijakan imigrasi. Meskipun terdapat suara anti-imigran, Jepang tetap membutuhkan tenaga kerja migran akibat populasi yang menua. “Yang diinginkan hanyalah kepastian bahwa pekerja migran menghormati budaya dan aturan di sana,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana, turut menyoroti kesamaan tantangan yang dihadapi kedua negara terkait hak berdaulat di laut. Menurutnya, Indonesia dan Jepang sama-sama berhadapan dengan China dalam isu perbatasan maritim di Laut China Selatan dan Laut China Timur. “Keduanya memiliki kepentingan strategis untuk menjaga stabilitas kawasan berdasarkan prinsip UNCLOS 1982,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB UI), dalam memperkuat kajian strategis kawasan Asia Timur dan memperluas diplomasi akademik guna mendorong perdamaian serta kerja sama pembangunan berkelanjutan antara Indonesia dan Jepang.

